Kompetensi Dasar : 2.1 Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota keluarga
Kedudukan Anggota
Keluarga
Anggota keluarga
Kita
hidup dalam keluarga,keluarga terdiri atas ayah ibu dan anak-anak ,keluarga
yang terdiri atas ayah ibu dan anak anak
di sebut keluarga batin atau keluarga inti dalam masyarakat Indonesia
terdapat banyak keluarga yang anggota keluarganya bukan dari keluarga inti ada
anggota keluarga lain misalnya kakek nenek paman bibi dan keponakan karena
mereka tinggal di bawah satu atap makan minum bersama maka semua dikatakan
sautu keluarga gabung atau keluarga luas. Keluarga inti keluarga gabung jika hidup
makan bersama dari dapur yang sama maka keluarga tersebut disebut rumah tangga.
Namaku
Dea akau anak ke dua dari dua bersaudara orang menyebutku anak bungsu anak
bungsu anak terakhir. Anak pertama di keluargaku bernama Nina anak pertama anak
sulung ayah dan ibu saying kepada kami berdua keluargaku terdiri atas ayah ibu
dan dua anak keluargaku termasuk catur warga.
Kedudukan anggota keluarga
Setiap
anggota keluarga memiliki kedudukan yang berlaku secara umum dan turun temurun.
Ayah mempunyai kedudukan sebagai kepala keluarga kedudukan ibu sebagai ibu
rumah tangga aku adik dan kakakku kedudukannya anggota keluarga, ayah adalah
suami dari ibu ayah dari anak anak ibu adalah istri dari bapak ibu dari anak
anak. Anak berkedudukan sebagai anak dari ayah ibu kakak dari adik dan adik
dari kakak.
Peran anggota keluarga
Keluarga
inti terdiri atas ayah ibu dan anak anak anggota keluarga mempunyai peranan
masing masing, ayah bertugas mencari nafkah menghidupkan anak dan istrinya. Ibu
mengatur rumah tangga dan mencari nafkah tambahan membimbing merawat mengasuh
dan mendidik anak-anak hingga mencapai usia dewasa. Anak adalah anggota
keluarga berperan membantu orang tua mematuhi nasihat orang tua dan menjaga
harta benda jika orang tua tidak di rumah